Wanita juga mengeluarkan mani. Hal demikian memang masih sulit dipahami oleh sebagian orang. Namun Islam justru memberikan gambaran yang lengkap akan hal ini.

Telah diketahui secara umum bahwa lelaki mengeluarkan air mani, baik dalam keadaan tidur (karena mimpi/ihtilam) ataupun terjaga, dengan syahwat ataupun tidak. Berbeda halnya dengan keadaan wanita, perkara demikian masih samar bagi sebagian orang. Padahal wanita juga mengeluarkan mani sebagaimana lelaki. Karena itu, ketika Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha istri Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ، إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu (untuk menerangkan) kebenaran[1]. Apakah wajib bagi wanita untuk mandi apabila ia ihtilam[2]?” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Iya, bila ia melihat air (mani saat terjaga dari tidurnya, -pent.).”[3]

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kepada Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha bahwa wanita wajib mandi janabah bila ia bermimpi dan melihat air. Ini merupakan bukti yang jelas bahwa wanita pun mengeluarkan mani dan wajib mandi karena hal tersebut. Dalam hal ini kita dapat mengatakan “wanita itu saudara kandung (belahan) laki-laki”, seperti kata Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ النِّسَاءَ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Sesungguhnya kaum wanita itu saudara kandung (bagian) dari kaum lelaki.”[4]

(شَقَائِقُ) kata Ibnul Atsir rahimahullaah adalah setara, semisal dalam akhlak dan tabiat, watak, serta pembawaan. Seakan-akan mereka (para wanita) bagian dari laki-laki, karena memang Hawa diciptakan dari Adam ‘alaihissalaam. شَقِيقُ الرَّجُلِ adalah saudara seayah dan seibu dari seseorang. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, hal. 483)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullaah berkata setelah membawakan hadits Ummu Sulaim radhiyallaahu ‘anha: “Dalam hadits ini terdapat bantahan terhadap orang yang menganggap mani wanita tidak muncul keluar, (menurut mereka, -pent.) diketahui si wanita keluar mani hanya dengan syahwat (namun tidak memancar keluar sebagaimana mani lelaki, -pent.).” (Fathul Bari, 1/505)

Hanya saja warna dan sifat mani wanita berbeda dengan mani lelaki, seperti keterangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيْظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيْقٌ أَصْفَرُ

“Sesungguhnya mani laki-laki itu kental putih sedangkan mani wanita encer berwarna kuning.”[5]

Al-Imam Al-Mawardi rahimahullaah berkata: “Ketahuilah, sifat mani laki-laki berbeda dengan mani wanita. Mani laki-laki (berwarna putih) kental, bau/aromanya seperti bau mayang pohon kurma. Sifat ini ada bila keadaan (si lelaki) normal dan sehat. Terkadang dapat berubah karena sakit yang diderita, karena faktor makanan, dan banyak melakukan jima’. Adapun mani wanita berwarna kuning encer, tidak mengandung aroma mayang pohon kurma.” (Al-Hawil Kabir, 1/214)

Al-Imam Nawawi rahimahullaah menambahkan bahwa mani itu keluar dengan memancar, curahan demi curahan, keluarnya dengan syahwat dan terasa nikmat saat keluarnya, diikuti dengan melemahnya badan. Aromanya seperti mayang pohon kurma yang hampir mirip dengan bau adonan. Jika kering baunya seperti bau telur. (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 2/120)

Dengan demikian ada tiga kekhususan mani yang bisa dijadikan sandaran untuk membedakannya dari yang lain:

Pertama: Keluarnya dengan syahwat diikuti dengan melemahnya badan

Kedua: Aromanya seperti aroma mayang pohon kurma dan bau adonan

Ketiga: Keluarnya dengan memancar

Adapun mani wanita, terkadang memutih karena kuatnya. Dalam hal ini terdapat kekhususan, yakni saat keluarnya terasa nikmat dan diikuti dengan melemahnya syahwat. Ar-Rauyani berkata: “Aromanya seperti aroma mani laki-laki.”

Berdasarkan hal ini berarti mani wanita memiliki dua kekhususan[6] yang bisa dikenali dengan keberadaan salah satunya. (Al-Majmu’, 2/160-161)

.

Footnote:

1 Maknanya: Aku tidak mau menahan diri dari bertanya tentang perkara yang memang aku butuhkan. Ummu Sulaim radhiyallaahu ‘anha mengucapkan hal ini dalam rangka meminta udzur sebelum bertanya tentang persoalan yang ia butuhkan, di mana dalam perkara tersebut biasanya wanita malu untuk menanyakan dan menyebutkannya di hadapan lelaki. Menahan diri dari bertanya tentang perkara yang dibutuhkan bukanlah suatu kebaikan, bahkan kejelekan. Maka bagaimana hal itu dianggap sebagai malu, sementara malu adalah kebaikan seluruhnya dan malu tidaklah datang kecuali dengan kebaikan. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 2/215)‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha pernah memuji wanita Anshar dengan mengatakan:نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الأَنْصَارِ، لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّيْنِ“Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk tafaqquh (mempelajari dan memahami) dalam agama.” (Shahih Al-Bukhari dengan Fathul Bari, kitab Al-‘Ilmi bab Al-Haya’ fil ‘Ilm, 1/301)

2 Dalam riwayat Al-Imam Ahmad disebutkan bahwa Ummu Sulaim radhiyallaahu ‘anha berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِذَا رَأَتِ الْمَرْأَةُ أَنَّ زَوْجَهَا يُجَامِعُهَا فِي الْمَنَامِ أَتَغْتَسِلُ؟

“Ya Rasulullah, apabila dalam mimpinya seorang wanita melihat suaminya menggaulinya, apakah ia harus mandi?”

3 HR. Al-Bukhari no. 282, kitab Al-Ghusl, bab Idza Ihtalamatil Mar’ah dan Muslim no. 313 kitab Al-Haidh, bab Wujubul Ghusl alal Mar’ah bi Khurujil Mani minha

4 HR. At-Tirmidzi no. 113, kitab Ath-Thaharah, bab Fiman Yastaiqizh fa Yara Balalan wala Yadzkuru Ihtilaman. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullaah dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi.

5 HR. Muslim no. 708, kitab Al-Haidh, bab Wujubul Ghusli ‘alal Mar’ati bikhurujil Mani minha.

6 Yaitu terasa nikmat dengan keluarnya, diikuti dengan melemahnya syahwat dan aromanya seperti aroma mani laki-laki.

.

Sumber : http://almuslimah.wordpress.com dalam topik Dari Air yang Terpancar oleh Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Satu tanggapan »

  1. Haris Istanto berkata:

    Selamat pagi, posting yang menarik, salut untuk anda.
    Silahkan kunjungi Blog kami http://www.harisistanto.wordpress.com, baca posting baru berjudul : “Proses kerja usaha cuci sepeda motor?”, serta artikel lain yang bermanfaat, dan kalau berkenan tolong dikasi komentar.
    Terima kasih.

    Suka

  2. unaisahpulsa berkata:

    assalaamu’alaikum. baarakallahu fiiki. artikel yang insya Allah bermanfaat bagi kami. silahkan kunjungi blog usaha pulsa kami yang murah dan halal http://unaisahpulsa.wordpress.com jazakillah khairan

    Suka

  3. jazakillah khoer…

    Suka

  4. flexter syariah berkata:

    ya iyalah wanita juga “keluar” wanita kan juga mengalami mimpi basah :mrgreen:

    Suka

Tinggalkan komentar