Oleh : al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta

 

Pertanyaan: Bagaimana hukum menjulurkan kedua kaki ke kiblat di masjid? Dan bolehkah makan dan tidur di masjid?

 

Jawaban:

Tidak mengapa bagi seorang muslim menjulurkan kedua kakinya atau salah satu kakinya menghadap kiblat, baik itu di masjid atau di tempat lainnya.

Dan juga tidak mengapa ia makan di masjid ataupun tidur di sana jika ia membutuhkannya, tapi ia harus menjaga kebersihan masjid. Dan jika ia junub ketika tidur di masjid, hendaknya ia segera keluar ketika terbangun dan mandi junub. (Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah no. 5795)

 

Diterjemahkan dari : http://alifta.com

 

* * *

 

Oleh : Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

 

Pertanyaan : Apakah boleh tidur dengan kaki menghadap ke kiblat?

 

Jawaban :

Tidak mengapa jika seseorang tidur dan kakinya menghadap kiblat. Bahkan para fuqaha’ rahimahumullah berkata : Orang sakit yang tidak mampu berdiri dan tidak mampu duduk shalat sambil miring menghadap kiblat, dan jika tidak mampu juga maka ia sholat telentang dan kedua kakinya menghadap kiblat. (Fatawa Ibnu Utsaimin 2/976)

 

Diterjemahkan dari : http://islamqa.com/ar/ref/20943

 

 

Sumber: http://tholib.wordpress.com/2009/11/12/tidur-dengan-kaki-menghadap-ke-kiblat-bolehkah/

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s